Pada 2 Juli 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaporkan hasil rapat koordinasi percepatan operasionalisasi layanan prioritas penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Temuannya mengkhawatirkan: sejumlah alat kesehatan berteknologi tinggi yang telah berstatus "terpasang" di rumah sakit daerah ternyata belum bisa digunakan untuk melayani pasien — tertahan oleh proses komisioning, perizinan, uji fungsi, hingga belum rampungnya kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan.

Alfredo Sani Fenat, Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, menegaskan bahwa "keberhasilan program tidak diukur dari jumlah alat kesehatan yang terpasang, tetapi dari seberapa cepat alat tersebut dapat digunakan untuk melayani masyarakat." Pernyataan ini tepat — namun ia menyingkap masalah yang lebih dalam: investasi besar-besaran di hulu (rumah sakit rujukan) belum tentu membuahkan hasil jika jalur pra-rujukan, yakni fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dibiarkan tanpa penguatan setara.

Alat Terpasang, Belum Bisa Melayani

Program KJSU-KIA merupakan salah satu program prioritas nasional yang menargetkan peningkatan kapasitas layanan penyakit katastrofik dan kesehatan ibu-anak di rumah sakit daerah. Pemerintah mengucurkan investasi signifikan dalam bentuk alat kesehatan canggih — dari akselerator linear untuk radioterapi kanker, kateter jantung untuk intervensi koroner, hingga peralatan bedah saraf untuk stroke hemoragik.

Namun rapat koordinasi Juni 2026 mengidentifikasi hambatan berlapis: proses komisioning yang belum selesai, izin operasional alat yang masih berproses di BAPETEN (untuk alat yang menggunakan radiasi), kesiapan sumber daya manusia (SDM) spesialis yang belum terpenuhi, serta anggaran operasional dan kelistrikan yang belum sepenuhnya tersedia. Kondisi ini menciptakan paradoks: fasilitas ada, tapi pasien tidak bisa ditangani.

Di Mana FKTP dalam Ekosistem KJSU-KIA?

Yang lebih mengkhawatirkan dari sisi fasyankes primer adalah absennya pembahasan eksplisit tentang peran FKTP dalam ekosistem KJSU-KIA. Kanker, penyakit jantung, dan stroke bukan penyakit yang muncul tiba-tiba di pintu IGD. Ketiganya berkembang diam-diam — seringkali terdeteksi pertama kali justru di klinik pratama, puskesmas, atau tempat praktik mandiri dokter (TPMD) saat pasien datang dengan keluhan yang tampak ringan: hipertensi yang tak terkontrol, batuk persisten, atau nyeri dada atipikal.

Jika FKTP tidak memiliki kapasitas deteksi dini yang memadai — baik dari sisi kompetensi klinis, alat diagnostik dasar, maupun protokol skrining yang terstandar — maka pasien KJSU akan tiba di rumah sakit rujukan dalam stadium lanjut. Peralatan canggih yang akhirnya beroperasi pun akan menghadapi kasus-kasus kompleks yang jauh lebih mahal ditangani dan memiliki prognosis yang lebih buruk. Investasi tersier menjadi kurang efektif tanpa penguatan primer.

Situasi serupa berlaku untuk Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Hampir seluruh kunjungan antenatal pertama terjadi di FKTP — klinik, puskesmas, atau bidan mandiri. Di sinilah risiko komplikasi kehamilan seharusnya diidentifikasi dan dirujuk tepat waktu. Jika FKTP kekurangan tenaga terlatih, USG dasar, atau memiliki beban administrasi JKN yang menyita waktu klinis, maka deteksi dini KIA pun terhambat, dan RS dengan peralatan lengkap terlambat menerima rujukan.

Masalah SDM yang Terdistribusi Tak Merata

Rapat koordinasi Kemenko PMK juga menyoroti pemenuhan SDM kesehatan sebagai kendala utama, khususnya dokter spesialis. Pemerintah merespons dengan berbagai skema: pengadaan ASN, penugasan khusus, fellowship, kerja sama antar-rumah sakit, hingga pemanfaatan residen tahap akhir. Semua skema ini menargetkan rumah sakit rujukan.

Sementara itu, kondisi SDM di FKTP — terutama dokter umum yang bertugas sebagai ujung tombak deteksi dini KJSU dan penatalaksanaan KIA — tidak mendapat perhatian proporsional dalam agenda KJSU-KIA. Padahal beban kerja di FKTP swasta, khususnya klinik pratama dan TPMD, meningkat signifikan sejak program CKG (Cek Kesehatan Gratis) berjalan, dengan lonjakan skrining yang belum diimbangi dukungan operasional dan tarif yang memadai.

Investasi besar di fasilitas rujukan akan kehilangan efektivitasnya jika jalur pra-rujukan — yakni fasyankes primer — dibiarkan menanggung beban deteksi dini sendirian, tanpa penguatan kapasitas, SDM, maupun insentif yang setara.

Posisi HIFDI

Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) mendukung percepatan operasionalisasi layanan KJSU-KIA sebagai upaya nyata memperluas akses penanganan penyakit katastrofik bagi masyarakat. Namun HIFDI menilai program ini memiliki blind spot struktural yang perlu segera dikoreksi: absennya strategi penguatan FKTP sebagai mitra aktif dalam ekosistem KJSU-KIA, bukan sekadar "pintu masuk" yang diharapkan berfungsi sendiri.

HIFDI mendorong pemerintah untuk memasukkan tiga agenda ke dalam peta jalan KJSU-KIA secara eksplisit. Pertama, pemetaan kapasitas deteksi dini KJSU di FKTP: seberapa banyak klinik pratama dan TPMD yang memiliki protokol skrining untuk hipertensi tidak terkontrol, fibrilasi atrial, nodul tiroid, atau tanda bahaya kehamilan? Data ini belum pernah dipublikasikan secara transparan. Kedua, integrasi tarif dan insentif — kompensasi bagi FKTP yang aktif melakukan skrining dan merujuk tepat waktu kasus KJSU-KIA harus didesain agar tidak menjadi "kerja sosial" bagi dokter di fasyankes swasta. Ketiga, kompetensi klinis — pelatihan deteksi dini penyakit katastrofik bagi dokter umum di FKTP perlu dirancang sebagai program nasional, bukan hanya kegiatan sporadis dari IDI atau Kemenkes.

HIFDI juga mengingatkan bahwa koordinasi lintas kementerian yang dilakukan Kemenko PMK — melibatkan Kemenkes, Kemendagri, Bappenas, BAPETEN, dan BPJS Kesehatan — perlu secara eksplisit mengikutsertakan representasi asosiasi fasyankes primer dalam pembahasannya. Keputusan tentang sistem rujukan KJSU-KIA yang dibuat tanpa suara FKTP berpotensi menghasilkan regulasi yang tidak workable di lapangan.

Penutup

Akselerasi KJSU-KIA adalah sinyal positif bahwa pemerintah serius menangani penyakit yang selama ini menjadi penyumbang terbesar klaim JKN dan kematian prematur. Tetapi keseriusan itu akan sia-sia jika hanya terkonsentrasi di lapisan tersier sistem kesehatan. Rantai layanan yang kuat dimulai dari deteksi dini — dan deteksi dini ada di FKTP. Saat alat-alat canggih itu akhirnya beroperasi, pertanyaan yang harus sudah terjawab adalah: apakah fasyankes primer di hulunya sudah siap mengirimkan pasien pada waktu yang tepat?

Referensi
  • Kemenko PMK — "Kemenko PMK Koordinasikan Percepatan Operasionalisasi Layanan Prioritas KJSU-KIA", 2 Juli 2026 (kemenkopmk.go.id).
  • Kementerian Kesehatan RI — data pemenuhan SDM dan alat kesehatan layanan prioritas KJSU-KIA 2026.
  • BPJS Kesehatan — laporan klaim penyakit katastrofik dan kapitasi FKTP 2025–2026.
  • Kemenko PMK — "Catat Capaian Positif, Akselerasi PKG 2026 Disiapkan", Januari 2026 (kemenkopmk.go.id).
  • Detik.com — rangkuman kebijakan BPJS Kesehatan terbaru Juni–Juli 2026.