Pada Senin, 20 Juli 2026, Kementerian Kesehatan kembali membuka rekrutmen tenaga profesional melalui Indonesia Health System Strengthening (IHSS) Project — proyek penguatan sistem kesehatan yang didanai sejumlah lembaga pembiayaan pembangunan multilateral dengan Bank Dunia sebagai koordinator. Dengan nilai pinjaman yang mencapai sekitar Rp65 triliun, IHSS adalah salah satu intervensi terbesar di sektor kesehatan Indonesia saat ini. Namun di balik angka besar itu, ada pertanyaan yang jarang diajukan: ke mana sesungguhnya penguatan ini mengalir, dan siapa yang tertinggal?
Tiga Komponen Besar, Semua Bertumpu pada Fasyankes Publik
IHSS terdiri atas empat bagian utama. SOPHI (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia) menyasar penguatan layanan kesehatan primer melalui pengembangan fasilitas dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. SIHREN (Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network) memperkuat jaringan rujukan di rumah sakit tingkat Madya, Utama, dan Paripurna. InPULS (Indonesia Public Laboratory System Strengthening) membenahi sistem laboratorium publik. Bagian keempat menangani manajemen proyek, digitalisasi, dan pelatihan.
Fokus SOPHI pada layanan primer sekilas menjanjikan bagi FKTP. Tetapi bila ditelusuri, sasaran utamanya adalah fasilitas kesehatan masyarakat — Puskesmas dan laboratorium publik — yang selama ini menghadapi kesenjangan ketersediaan alat, keterampilan operasional, dan kapasitas pemeliharaan. Klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter (TPMD), yang berstatus swasta, berada di luar radius utama pengadaan alat dan pelatihan berbasis pinjaman ini.
Ketimpangan yang Berulang
Inilah pola yang terus berulang dalam kebijakan kesehatan Indonesia. Klinik pratama dan praktik dokter mandiri menanggung porsi besar kepesertaan JKN di tingkat pertama, dengan kinerja Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) yang kerap tercatat baik. Namun ketika sumber daya besar dikucurkan — entah lewat APBN, CKG, maupun pinjaman multilateral seperti IHSS — pintu masuknya nyaris selalu terbatas pada fasilitas milik pemerintah.
Akibatnya, jarak mutu antara fasyankes publik dan swasta berpotensi melebar. Puskesmas memperoleh alat baru, pelatihan SDM, dan sistem data kesiapan fasilitas; sementara klinik pratama kecil dan TPMD harus membiayai sendiri integrasi SATUSEHAT, akreditasi, dan peremajaan alat tanpa skema pendampingan setara. Padahal keduanya menandatangani kontrak kerja sama yang sama dengan BPJS Kesehatan dan dituntut memenuhi standar yang sama pula.
Penguatan sistem kesehatan yang hanya menyentuh fasilitas publik bukanlah penguatan sistem — melainkan pelebaran jurang di dalam sistem itu sendiri.
Posisi HIFDI
HIFDI mengapresiasi komitmen pemerintah memperkuat sistem kesehatan melalui IHSS, sekaligus menuntut agar penguatan itu tidak berhenti di gerbang fasilitas publik. HIFDI menyampaikan tiga tuntutan konkret:
- Buka akses pelatihan dan pengembangan kapasitas IHSS bagi FKTP swasta. Komponen SOPHI dan pelatihan HRD seharusnya dapat menjangkau dokter dan tenaga kesehatan di klinik pratama serta TPMD, bukan hanya Puskesmas, karena mereka merawat sebagian besar peserta JKN di layanan primer.
- Sediakan skema pendampingan dan subsidi peralatan untuk fasyankes primer swasta. Bila pengadaan alat berbasis pinjaman sulit menjangkau entitas swasta, pemerintah perlu menyiapkan instrumen fiskal terpisah — hibah, keringanan pajak alkes, atau kredit lunak — agar mutu layanan tidak terbelah berdasarkan status kepemilikan.
- Libatkan organisasi fasyankes dalam tata kelola dan evaluasi IHSS. Transparansi alokasi Rp65 triliun dan pelibatan wakil FKTP dalam forum evaluasi akan memastikan proyek ini benar-benar memperkuat hulu sistem, bukan sekadar memperbaiki hilirnya.
Penutup
IHSS adalah peluang langka untuk membenahi sistem kesehatan secara menyeluruh. Tetapi peluang itu hanya bermakna bila seluruh tulang punggung layanan primer — publik maupun swasta — ikut dikuatkan. HIFDI mengajak pemerintah, Bank Dunia, dan mitra pembiayaan untuk memastikan bahwa penguatan sistem kesehatan Indonesia tidak melewati justru bagian yang paling sering berhadapan langsung dengan pasien: dokter di klinik pratama dan praktik mandiri.
- Tribun Kaltim, "Lowongan Kerja di Kementerian Kesehatan untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya", 20 Juli 2026
- BPKP RI, "BPKP Kawal Akuntabilitas Proyek IHSS, Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat Berkualitas"
- Indonesia Health Systems Strengthening Project — situs resmi (ihss.kemkes.go.id)
- World Bank, "Indonesia Health Systems Strengthening Project — P180811" (documents.worldbank.org)
- Kementerian Kesehatan RI, "IHSS Project Individual Consultant Announcement" (kemkes.go.id)