Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menyelenggarakan kursus kebijakan pembiayaan kesehatan untuk Universal Health Coverage (UHC) di Barcelona pada tahun 2026. Dikutip dari laman WHO pada 5 Agustus 2026, kursus ini dirancang untuk memperkuat kapasitas negara-negara dalam merancang kebijakan pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan. Bagi Indonesia, ajang ini menjadi pengingat bahwa pembiayaan kesehatan primer—khususnya FKTP—masih menyimpan pekerjaan rumah besar.

Pembiayaan FKTP: Beban Setara, Dukungan Timpang

Dalam skema JKN, FKTP swasta seperti klinik pratama dan Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) menanggung porsi kepesertaan yang signifikan. Namun, mereka nyaris selalu berada di luar skema penguatan yang digulirkan pemerintah—baik melalui APBN, hibah, maupun pengadaan alat kesehatan. Kontrak dan standar pelayanan yang harus dipenuhi sama dengan fasyankes pemerintah, tetapi biaya pemenuhannya ditanggung sendiri oleh FKTP swasta.

Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang sistemik. FKTP swasta harus berinvestasi pada sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sistem informasi tanpa dukungan yang setara. Padahal, layanan primer adalah hulu dari sistem kesehatan; jika hulu lemah, seluruh sistem akan ikut terguncang.

Kursus WHO: Momentum Refleksi Kebijakan

Kursus WHO Barcelona 2026 membahas berbagai model pembiayaan kesehatan untuk mencapai UHC. Ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk mengevaluasi apakah kebijakan pembiayaan saat ini sudah adil bagi semua penyedia layanan. Data menunjukkan bahwa FKTP swasta menanggung beban operasional yang besar, sementara insentif dan dukungan pemerintah lebih banyak mengalir ke fasyankes milik pemerintah.

Ketimpangan ini tidak hanya merugikan FKTP swasta, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Jika FKTP swasta kesulitan bertahan, maka akses masyarakat terhadap layanan primer akan semakin terbatas, dan tujuan UHC akan semakin jauh dari jangkauan.

Beban yang setara harus dibalas dengan dukungan yang setara—bukan dibiarkan berjalan timpang.

Posisi HIFDI

HIFDI menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional seperti kursus WHO Barcelona harus diikuti dengan aksi nyata di dalam negeri. Kami mendesak pemerintah untuk: pertama, memasukkan FKTP swasta dalam skema penguatan APBN dan hibah, baik untuk pengadaan alat maupun pengembangan kapasitas; kedua, meninjau ulang sistem pembayaran kapitasi agar lebih mencerminkan biaya riil pelayanan; dan ketiga, memastikan regulasi yang berlaku tidak diskriminatif antara FKTP swasta dan pemerintah.

Kami menuntut kebijakan yang berpihak pada keadilan, bukan sekadar janji. Layanan primer adalah tulang punggung JKN, dan sudah saatnya pemerintah memberikan dukungan yang setara kepada semua penyedia layanan.

Penutup

Kursus WHO Barcelona 2026 adalah pengingat bahwa pembiayaan kesehatan adalah kunci UHC. Indonesia harus berani mengevaluasi diri dan memperbaiki ketimpangan yang ada. HIFDI siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan sistem pembiayaan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.