Rumah sakit Clarke County di Iowa, Amerika Serikat, baru-baru ini mengumumkan perluasan layanan kardiologi dan pulmonologi melalui teknologi telehealth inovatif bernama COMPASS, sebagaimana dilaporkan Osceola Sentinel-Tribune pada 8 Agustus 2026. Langkah ini menjadi contoh bagaimana fasilitas kesehatan di daerah terpencil dapat mengatasi keterbatasan akses spesialis tanpa harus membangun infrastruktur besar. Bagi Indonesia, khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang selama ini menjadi garda terdepan layanan JKN, model telehealth semacam ini menawarkan peluang sekaligus menyoroti ketimpangan dukungan yang dialami FKTP swasta.

Telehealth Sebagai Jembatan Layanan Spesialistik

Di Clarke County, teknologi COMPASS memungkinkan pasien di rumah sakit kecil mendapatkan konsultasi kardiologi dan pulmonologi dari spesialis jarak jauh. Ini adalah solusi yang lahir dari kebutuhan nyata: rumah sakit di wilayah rural sering kekurangan dokter subspesialis, sehingga pasien harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan. Dengan telehealth, waktu tunggu dan biaya transportasi dapat ditekan, sementara kualitas layanan tetap terjaga. Pendekatan ini sejalan dengan semangat layanan primer yang dekat dengan pasien, namun di Indonesia justru FKTP yang menjadi ujung tombak sering kali tidak dilibatkan dalam skema penguatan telehealth.

Relevansi untuk FKTP Indonesia

Di Indonesia, FKTP—klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan puskesmas—menanggung beban besar kepesertaan JKN, namun hampir selalu berada di luar skema penguatan APBN, hibah, atau pengadaan alat. Padahal, dengan dukungan telehealth, FKTP bisa merujuk pasien secara virtual ke spesialis tanpa harus mengirim pasien ke rumah sakit rujukan, mengurangi antrean dan biaya. Namun, tanpa regulasi yang memihak dan insentif yang adil, FKTP swasta harus menanggung sendiri biaya perangkat dan konektivitas, sementara standar pelayanan yang dituntut sama dengan fasyankes pemerintah. Ini adalah beban yang setara, tetapi dukungan yang timpang.

Layanan primer adalah hulu sistem kesehatan, bukan pelengkap yang boleh diabaikan.

Posisi HIFDI

HIFDI memandang perluasan telehealth seperti di Clarke County sebagai bukti bahwa layanan spesialistik dapat didekatkan ke komunitas, dan FKTP adalah tempat yang paling tepat untuk menjadi simpulnya. Namun, agar model ini berhasil di Indonesia, HIFDI menuntut: pertama, pemerintah memasukkan FKTP swasta dalam skema pengadaan perangkat telehealth dan insentif konektivitas, bukan hanya fasyankes milik pemerintah. Kedua, regulasi JKN harus mengakui layanan telehealth di FKTP sebagai bagian dari pelayanan primer yang dapat diklaim, dengan tarif yang wajar. Ketiga, perlu ada program pelatihan dan pendampingan bagi dokter FKTP agar kompeten menggunakan teknologi ini. Tanpa langkah ini, ketimpangan akan terus melebar dan layanan primer tetap menjadi pelengkap.

Penutup

Pengalaman Clarke County menunjukkan bahwa inovasi telehealth dapat menjadi penyeimbang akses layanan kesehatan, tetapi di Indonesia inovasi semacam itu hanya akan efektif jika FKTP diperlakukan sebagai mitra setara. HIFDI siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan layanan primer yang kuat, berbasis bukti, dan berkeadilan. Sudah saatnya FKTP tidak lagi terpinggirkan, melainkan menjadi pusat dari solusi.