Pada 12 Agustus 2026, World Health Organization (WHO) kembali menyelenggarakan kursus internasional tentang pembiayaan kesehatan untuk Universal Health Coverage (UHC) di Barcelona, sebagaimana dilaporkan oleh GN: health financing. Kursus tahunan ini menjadi ajang bagi para pembuat kebijakan dan praktisi kesehatan global untuk mendiskusikan strategi pembiayaan yang berkelanjutan dan merata. Bagi Indonesia, agenda ini relevan dengan tantangan besar yang dihadapi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), terutama klinik pratama dan praktik mandiri dokter, yang selama ini menjadi tulang punggung layanan primer JKN namun kerap terpinggirkan dalam skema penguatan fiskal.
Pembiayaan Kesehatan: Kunci UHC yang Sering Timpang
Kursus WHO Barcelona menekankan bahwa pembiayaan kesehatan yang efektif bukan hanya soal besaran anggaran, tetapi juga alokasi yang adil dan efisien. Dalam konteks Indonesia, FKTP swasta menanggung porsi besar kepesertaan JKN, namun hampir selalu berada di luar skema penguatan seperti APBN, hibah, atau pengadaan alat. Kontrak dan standar layanan yang sama dengan fasyankes pemerintah tidak diimbangi dengan dukungan biaya pemenuhan yang setara. Akibatnya, banyak klinik pratama harus menanggung sendiri biaya operasional, pelatihan, dan pengadaan peralatan, sementara tarif kapitasi yang diterima tidak mencerminkan beban tersebut.
Dampak Konkret pada Layanan Primer
Ketimpangan ini berdampak langsung pada mutu layanan. FKTP swasta yang kesulitan berinvestasi dalam teknologi informasi kesehatan atau alat penunjang diagnostik akan tertinggal dalam implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasi SATUSEHAT. Padahal, layanan primer adalah hulu dari sistem kesehatan; jika hulu lemah, arus rujukan ke rumah sakit akan membengkak dan biaya kesehatan secara keseluruhan meningkat. Kursus WHO Barcelona mengingatkan bahwa UHC tidak akan tercapai tanpa penguatan layanan primer yang berkeadilan.
Beban setara, dukungan timpang: FKTP swasta menanggung porsi besar JKN, tetapi nyaris tak pernah masuk skema penguatan.
Posisi HIFDI
HIFDI menilai kursus WHO Barcelona 2025 menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan pembiayaan kesehatan yang lebih inklusif. Kami mendorong tiga hal konkret: pertama, pemerintah harus memasukkan FKTP swasta dalam skema bantuan APBN dan hibah untuk pengadaan alat dan digitalisasi layanan; kedua, tarif kapitasi harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan biaya riil operasional FKTP swasta; ketiga, mekanisme kontrak dengan BPJS Kesehatan harus memastikan kesetaraan perlakuan antara FKTP pemerintah dan swasta. Tanpa langkah ini, kesenjangan dukungan akan terus melemahkan layanan primer.
Penutup
Kursus WHO Barcelona 2025 menegaskan bahwa pembiayaan kesehatan adalah instrumen kunci untuk mencapai UHC. Indonesia harus berani belajar dari praktik global dan menerapkannya secara kontekstual, dengan memastikan FKTP swasta tidak lagi menjadi pihak yang terpinggirkan. Sudah saatnya pemerintah menempatkan layanan primer sebagai prioritas, bukan pelengkap.
- GN: health financing, "WHO Barcelona course on health financing for universal health coverage 2025 - World Health Organization (WHO)" — https://news.google.com/rss/articles/CBMi5wFBVV95cUxORnB1WjNVVDdJTWF6RzAtamNER1kxMFc5RTd1WThwRVQ5dHlLUEdEYUNLendNdURHeW80N2pBcFVXcmgzVkZaM0dka1BtRDFiX1BkZmRTTmI3T1Y1SjBGZEIxelhlVVNfWXNBYlBDZ1NoSlFXMjJOTVVMam4zUEdKdF9pMU1MYlFSX2RmX2Vlbk85MW9KZ2ZxZWdaUmJpTHpCc1dtX1BEZDY3NVd3b0d1Q0FNYnZPOGpkTFhVN1hXSXdGQnhnQkNSV0tnUndoRTNldHJoR194YlplU3BBbjBSV29LWVUwcW8?oc=5