Jakarta, 13 Agustus 2026 — Bank Dunia melalui siaran persnya yang dimuat di GN: health financing memperkenalkan UHC Knowledge Hub, sebuah platform yang dirancang untuk mendukung pembiayaan berkelanjutan bagi Universal Health Coverage (UHC). Bagi Indonesia, kabar ini hadir di tengah tantangan besar: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus berjalan namun pembiayaannya belum sepenuhnya berpihak pada layanan primer, khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) swasta.
UHC Knowledge Hub: Jawaban atas Kebutuhan Pembiayaan Berkelanjutan
Bank Dunia meluncurkan Knowledge Hub ini sebagai respons atas kebutuhan negara-negara berkembang akan panduan teknis dan berbagi pengetahuan dalam merancang sistem pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan. Platform ini diharapkan menjadi rujukan bagi para pembuat kebijakan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata. Inisiatif ini relevan dengan konteks Indonesia, di mana defisit JKN pernah menjadi sorotan dan upaya perbaikan terus dilakukan.
FKTP: Pahlawan yang Terpinggirkan dalam Skema Pembiayaan
Dalam praktiknya, FKTP swasta—klinik pratama dan Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD)—menanggung beban besar kepesertaan JKN, terutama di wilayah perkotaan. Namun, mereka hampir selalu berada di luar skema penguatan yang digulirkan pemerintah, seperti bantuan APBN, hibah, atau pengadaan alat kesehatan. Padahal, kontrak dan standar pelayanan yang harus dipenuhi sama dengan fasyankes pemerintah. Biaya pemenuhan standar tersebut, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga sistem informasi, ditanggung sendiri oleh pemilik FKTP.
Skema pembayaran kapitasi yang berlaku saat ini sering kali belum mencerminkan beban kerja riil. Angka kapitasi yang sama untuk semua FKTP tanpa mempertimbangkan karakteristik wilayah dan komposisi penyakit menyebabkan banyak klinik swasta kesulitan menjaga kualitas layanan. Alhasil, layanan primer yang seharusnya menjadi hulu sistem kesehatan justru beroperasi dengan margin tipis dan minim dukungan.
Beban setara, dukungan timpang: FKTP swasta menanggung porsi besar kepesertaan JKN, tetapi nyaris tak pernah tersentuh skema penguatan pemerintah.
Posisi HIFDI
HIFDI menyambut baik inisiatif Bank Dunia melalui UHC Knowledge Hub sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola pembiayaan kesehatan di Indonesia. Namun, kami menegaskan bahwa perbaikan pembiayaan tidak boleh berhenti pada tataran makro. HIFDI mendesak pemerintah untuk:
Pertama, mengevaluasi dan menyesuaikan besaran kapitasi JKN secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, beban kerja, dan karakteristik wilayah, sehingga FKTP swasta dapat bertahan dan memberikan layanan bermutu. Kedua, memasukkan FKTP swasta dalam skema penguatan yang selama ini dinikmati fasyankes pemerintah, seperti bantuan alat kesehatan, pelatihan, dan insentif kinerja. Ketiga, melibatkan asosiasi FKTP dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak pada layanan primer, bukan sekadar sebagai pelaksana di lapangan.
Penutup
Pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan hanya akan terwujud jika semua elemen sistem mendapat perlakuan adil. FKTP swasta adalah tulang punggung layanan primer yang tidak bisa diabaikan. HIFDI siap duduk bersama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi konkret, demi masa depan JKN yang sehat dan berkeadilan.
- GN: health financing, "UHC Knowledge Hub: Supporting Sustainable Financing for Universal Health Coverage - World Bank Group" — https://news.google.com/rss/articles/CBMif0FVX3lxTE1jdjQySnpTemNUb0kxbUZCeER3TzVaVkF1RVBHVjZmaHBJa2hBdnc1bkg0QzRXZzBVRGZrenM2N2xvX09QamJITVI1SHB0QV9XaU5pZWxpUXNmTF9aLWZVcWpLYXdOVGtVR2FXRDlKZXVzQU5sRUF1dlBKYnlnaWM?oc=5