Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan baru saja menggelar evaluasi kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Bombana. Dalam kegiatan tersebut, dua puskesmas berhasil meraih penghargaan atas capaian kinerjanya, sebagaimana dilaporkan sultranet pada 17 Agustus 2026. Prestasi ini patut diapresiasi, namun di baliknya, HIFDI melihat masih ada pekerjaan rumah besar: ketimpangan dukungan antara FKTP pemerintah dan swasta yang selama ini sistematis terpinggirkan.
Puskesmas Berprestasi, Standar yang Sama
Penghargaan yang diberikan kepada dua puskesmas di Bombana menunjukkan bahwa FKTP mampu mencapai target kinerja yang ditetapkan, mulai dari kepatuhan administrasi hingga mutu pelayanan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa standar kontrak dan indikator kinerja yang digunakan BPJS Kesehatan berlaku sama untuk semua FKTP, baik puskesmas, klinik pratama, maupun Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD). Artinya, beban yang dipikul setara, tetapi dukungan yang diterima tidak.
Puskesmas sebagai FKTP pemerintah mendapat berbagai fasilitas dari APBN dan APBD, seperti gedung, alat kesehatan, dan tenaga yang dianggarkan negara. Sementara itu, klinik pratama dan TPMD yang menanggung porsi besar kepesertaan JKN justru harus memenuhi standar yang sama dengan biaya sendiri. Mereka harus menyediakan alat, obat, dan tenaga tanpa subsidi pemerintah. Ketimpangan ini bukan sekadar soal keadilan, melainkan juga keberlanjutan layanan primer di Indonesia.
Dampak Konkret pada FKTP Swasta
Bagi FKTP swasta, kondisi ini menciptakan tekanan ganda. Di satu sisi, mereka dituntut untuk terus meningkatkan mutu agar tidak terdepak dari kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, biaya operasional yang ditanggung sendiri sering kali tidak sebanding dengan kapitasi yang diterima. Akibatnya, banyak klinik pratama dan TPMD yang kesulitan berinvestasi dalam perbaikan fasilitas atau pelatihan tenaga, sementara puskesmas bisa lebih leluasa karena ditopang negara.
Data dari lapangan menunjukkan bahwa antrean pasien JKN di FKTP swasta kerap lebih pendek dibanding puskesmas, tetapi hal itu tidak lantas membuat mereka mendapat prioritas dalam program penguatan. Bantuan alat kesehatan, hibah, atau insentif hampir selalu mengalir ke FKTP pemerintah. Jika pola ini dibiarkan, kualitas layanan primer justru akan timpang, dan pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan cepat dan dekat.
Beban yang setara harus diimbangi dukungan yang setara pula.
Posisi HIFDI
HIFDI mengapresiasi capaian dua puskesmas di Bombana sebagai bukti bahwa FKTP mampu berkinerja baik. Namun, kami menegaskan bahwa prestasi serupa juga banyak diraih oleh klinik pratama dan TPMD yang selama ini bekerja tanpa dukungan negara. Kami menuntut tiga hal konkret: pertama, pemerintah dan BPJS Kesehatan harus menyusun skema dukungan khusus bagi FKTP swasta, seperti bantuan alat atau insentif berbasis kinerja yang setara dengan FKTP pemerintah. Kedua, evaluasi kinerja harus mempertimbangkan konteks sumber daya masing-masing FKTP, bukan hanya membandingkan angka mentah. Ketiga, perlu ada regulasi yang menjamin proporsi penguatan FKTP swasta dalam setiap program JKN, agar tidak ada lagi istilah 'anak tiri' dalam layanan primer.
Penutup
Penghargaan untuk puskesmas Bombana adalah momentum untuk merefleksikan arah kebijakan layanan primer. HIFDI berkomitmen terus menyuarakan keadilan bagi seluruh FKTP, karena layanan primer adalah hulu kesehatan bangsa. Tanpa dukungan yang setara, sulit mengharapkan seluruh FKTP memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.
- GN: FKTP, "Dinkes dan BPJS Kesehatan Evaluasi Kinerja FKTP Bombana, Dua Puskesmas Raih Penghargaan - sultranet" — https://news.google.com/rss/articles/CBMiswFBVV95cUxOdHNfUHdpWFExQ0t6Y1VRVXlSV2VFb3lmekRDYUxSN0NiS0stVllNRTJMQ1hXTm9wYmNKTEFRY3lGQ05sODgyOUFXalliM1N1QnI3dmlJTlg5Q2NpcU5ZSXFkZFJMQ2VmWXpaclU4UmtGVVVmbVFLWVB5TFZBWUtGaF9wbUF6SllSS0Q3ZkJ1eERtNXVOQlRBZVByU3Z6QkV2emNWckkxN0I1blB2U0ZoUjA0TQ?oc=5